Marhalah Ibtidaiyyah

Selayang Pandang

Pondok Pesantren adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh masyarakat / Yayasan yang menyelenggarakan satuan pendidikan pesantren dan/atau secara terpadu menyelenggarakan jenis pendidikan lainnya. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1772 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah.

Pendidikan Kesetaraan adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan setara dengan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK/MAK. Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Ula (SD/MI Sederajat), Wustha (SMP) dan Ulya (SMA).

Sejalan dengan itu Pesantren Imam Syafi’i telah mendirikan sekolah/ madrasah jenjang SMP dan SMA. Pada tahun 2022 Pesantren Imam Syafi’i  mendirikan sekolah jenjang SD yaitu Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) tingkat Ula. Alhamdulillah dengan Rahmat Allah subhanahu wata’ala (PKPPS) tingkat Ula Imam Syafi’i telah mendapatkan legalitas Izin Operasional yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar dengan Nomor Piagam : 0583 Tertanggal 11 September Tahun 2023.

Kurikulum

Pembelajaran menitikberatkan untuk mencapai tujuan jangka panjang, yaitu keterampilan, nilai-nilai, dan konsep. Kurikulum yang mengacu pada pola pendidikan islam, sambil tetap mematuhi konten nasional yang dibutuhkan.

Aktivitas Siswa

Scroll to Top