Pesantren Imam Syafi'i
Profil Singkat
Visi Misi
“Menjadi pesantren yang mampu mewujudkan generasi yang Rabbani, berpengetahuan luas serta memiliki skill”
- Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu di dalam lingkungan Pesantren Imam
Syafi’i - Menanamkan kecintaan terhadap Alquran, Sunnah dan ilmu-ilmu syar’i lainnya
- Membina keistiqamahan dalam beribadah dan berakhlak mulia
- Menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa pengantar dalam lingkungan Pesantren.
- Melaksanakan kegiatan akademis secara profesional.
- Melaksanakan kegiatan pengembangan kurikulum secara berkala.
- Mengadakan fasilitas pendidikan dan pembelajaran yang relevan.
- Melaksanakan program kegiatan ekstrakurikuler, leadership dan enterpreneurship.
Profil Singkat
Pesantren Imam Syafi’i adalah lembaga pendidikan yang berdiri di bawah binaan Yayasan Lajnah Khairiyah Musytarakah Jakarta, yang kemudian diresmikan pada tanggal 28 Jumadil Ula 1431 H / 24 Mei 2009 M, yang langsung diresmikan oleh wakil gubernur Bapak Muhammad Nasar dan Duta Besar Kuwait untuk Indonesia oleh syekh Faisal Sulaiman Al Musailim pada saat itu.
Pesantren Imam Syafi’i berada di wilayah Kabupaten Aceh Besar, yang tidak terlalu jauh dengan Kota Banda Aceh sebagai pusat ibu kota Aceh. Dengan kondisi seperti itu, Pesantren sangat mudah dijangkau dengan kendaraan umum atau pribadi karena juga memiliki letak geografis yang strategis berjarak 100 Meter dekat dengan jalan lintas Banda Aceh- Medan, tidak terlalu dekat dengan perkampungan penduduk dan jauh dari bising kenderaan, merupakan suasana yang sangat kondusif dan sangat mendukung untuk para santri berkonsentrasi menuntut ilmu.
Di awal masa pendiriannya pada bulan Nopember 2007 M, Pesantren Imam Syafi’i dikhususkan untuk menampung anak-anak yatim korban tsunami dan komplik dari berbagai daerah di Aceh dalam bentuk panti. Namun dalam perkembangan selanjutnya Pada tahun pelajaran 2008-2009 Pesantren menyelenggarakan pendidikan sendiri dan masih dikhususkan untuk anak-anak yatim. Dan pada bulan Juli 2008 dengan nomor 421/70/2008 Kepala Dinas Kabupaten Aceh Besar menyetujui dibukanya sekolah formal dengan nama SMP Plus Imam Syafi’i dengan NPSN 10110727 dan pada tahun 2010 dibuka kesempatan untuk santri non yatim karena melihat antusiasme masyarakat untuk menitipkan anaknya di lembaga pendidikan tersebut. Melihat perkembangannya maka pada tanggal 07 Agustus 2012 Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Aceh menyetujui berdirinya Sekolah formal tingkat Aliyah dengan nama MA Swasta Imam Syafi’i dengan nomor statistik 131211060013.